Majene  

KAMRI Desak Polres Majene Tindak Tegas Peredaran Miras

Gambar : tirto.id, Laki-laki minum bir. Foto/Istock

pesisirmandar.com, Majene — Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI), Kota Majene mendesak Kepolisian Resor (Polres) Majene untuk bertindak tegas terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Majene.

Desakan tersebut disampaikan salah satu Aktivis KAMRI kota Majene, Muhammad Alwi saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp pada Selasa,(13/5/25).

Ia menilai, Maraknya peredaran miras sudah meresahkan warga dan berdampak negatif terhadap generasi muda serta stabilitas sosial masyarakat.

“Pihak kepolisian tidak boleh menutup mata. Ini persoalan serius yang berdampak luas,” ujar Alwi.

Ia mendorong Polres Majene untuk rutin menggelar razia dan menindak pelaku peredaran miras tanpa pandang bulu.

Baca Juga  Dugaan Manipulasi Kasus di Kejari Majene, Keluarga Korban Tantang Kajari Debat Terbuka

Menurutnya, penindakan harus dilakukan secara konsisten agar memberi efek jera.

Alwi mengingatkan bahwa peredaran miras tanpa izin melanggar Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Baca Juga  Polres Majene Resmi Tahan Kepsek SMA 2 dalam Kasus Pelecehan Seksual, Terancam 15 Tahun Penjara

Selain itu, kata dia, pelaku bisa dijerat Pasal 204 KUHP jika miras yang diedarkan terbukti membahayakan nyawa orang lain, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

“Jangan tunggu jatuh korban baru bertindak,” tegasnya.

Ia juga mengklaim telah mengantongi sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi bebas jual beli miras. Alwi berharap pihak kepolisian segera melakukan penindakan sebelum situasi semakin memburuk.

Baca Juga  Aksi Heroik Briptu Nur Alam: Bantu Warga Seberangi Sungai Deras di Tengah Cuaca Ekstrem

Hingga berita ini diterbitkan pesisirmandar.com, masih berupaya mendapatkan tanggapan dari pihak Polres Majene terkait Desakan KAMRI.

Masyarakat pun berharap aparat segera bertindak demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Majene.

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *