pesisirmandar.com, Majene – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat tengah mengusut dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2024. Sejumlah pejabat, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Majene dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah diperiksa dalam proses penyelidikan pada Selasa (25/2/25).
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Majene, Misbahuddin, menyoroti dampak dari dugaan penyalahgunaan APBD terhadap berbagai persoalan sosial di daerah tersebut. Ia menilai bahwa masalah seperti banjir, pelayanan BPJS, serta infrastruktur yang masih memprihatinkan tidak kunjung terselesaikan karena diduga adanya penyimpangan anggaran.
“Kami mendesak agar pejabat yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan APBD segera dicopot dari jabatannya. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di Kabupaten Majene,” ujar Misbahuddin saat diwawancarai melalui sambungan telepon pada Selasa,(25/2/25).
Selain itu, GMNI Majene mengapresiasi langkah Kejati Sulbar yang terus mengusut kasus ini dan berharap agar proses hukum berjalan transparan serta tegas.
“Kami berharap Kejati Sulbar tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya untuk membersihkan Majene dari praktik korupsi. Kabupaten Majene harus terbebas dari tindakan yang hanya menguntungkan segelintir pihak dan merugikan masyarakat luas,” tambahnya.
Penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan APBD ini masih terus berlanjut, dan masyarakat menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum guna menegakkan keadilan di Kabupaten Majene.
Sebelumnya, dilansir dari relasipublik.id Diduga penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) telah memanggilan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene ,Senin (24/2/2025).
Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin mengatakan, Hari Ini Kejati Sulbar telah memanggil 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Majene untuk dimintai keterangan soal seputar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Majene tahun 2024.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini dipanggil dan diperiksa oleh Kejati soal kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran
Pendapat Belanja Daerah (APBD) Majene tahun 2024,” Ujar Andi Asben Awaluddin.
Sementara Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin, belum bisa menyebutkan nama ASN yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik hari ini di Kejati Sulbar.
Ikuti Berita Terbaru
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

