pesisirmandar.com, Majene – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Majene mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene.
Desakan ini muncul seiring dengan masih bergulirnya proses pemeriksaan kasus tersebut, meskipun pemerintahan baru di Majene telah resmi dilantik.
Ketua PMII Majene, Yasin Rahman menyatakan bahwa masyarakat Majene menaruh harapan besar terhadap era pemerintahan baru yang diharapkan dapat menerapkan prinsip Good Governance.
Namun, belum genap 100 hari kerja, dugaan korupsi APBD yang mencuat justru menimbulkan kekhawatiran.
“Kami meminta Kejati Sulbar untuk tidak ragu dalam mengusut para mafia anggaran daerah beserta kroni-kroninya yang telah menikmati uang rakyat. Uang yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat malah disalahgunakan oleh segelintir pihak,” ujarnya pada awak media Sabtu,(8/3/25).
Ketua PMII Majene juga menegaskan agar Bupati Majene beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Sulbar. Mereka juga mengutuk keras segala upaya yang bertujuan menghalangi jalannya proses hukum.
“Siapapun yang mencoba menghambat penyelidikan harus ditindak tegas. Menghalangi proses hukum sama saja dengan mengkhianati amanat UUD 1945 yang menjamin kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yasin berharap momentum bulan suci Ramadan dapat menjadi refleksi bagi para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Mereka menuntut agar para pelaku segera bertobat dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Mengutip pernyataan almarhum Baharuddin Lopa, mantan Jaksa Agung RI, mereka menegaskan bahwa hukum dan keadilan harus tetap ditegakkan dalam situasi apapun. “Sekalipun langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan (Fiat Justitia Ruat Caelum),” tutupnya.
Ikuti Berita Terbaru
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e
