pesisirmandar.com, Polewali Mandar– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YL, yang bertugas sebagai tenaga medis di Puskesmas Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, membantah tuduhan keterlibatannya dalam kasus penipuan dan janji proyek palsu yang dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial F.
Dalam wawancara via telepon pada Jum’at (31/1/2025), YL menyatakan bahwa dirinya hanya berperan sebagai fasilitator dan tidak pernah menjanjikan proyek kepada F.
Kronologi Kejadian
YL menjelaskan bahwa dirinya telah lama mengenal F. Suatu ketika, F meminta informasi tentang perjalanan ke Kalimantan Timur untuk mencari pekerjaan.
“F bertanya kepada saya tentang cara ke Kalimantan, dan saya hanya memberikan informasi soal transportasi. Setelah itu, saya menanyakan tujuannya, dan ia mengaku ingin bekerja di proyek,” ujar YL.
Menurut YL, F sempat mengalami kesulitan setelah tiba di Kalimantan. Karena itu, YL membantu mempertemukan F dengan seseorang yang kemudian membantunya memperoleh pekerjaan.
“F bahkan pernah mengucapkan terima kasih karena berhasil mendapatkan pekerjaan berkat fasilitasi tersebut,” kata YL.
Bantahan atas Tuduhan
YL membantah tuduhan yang menyebut dirinya melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek kepada F sebagai imbalan atas bantuan dana renovasi rumah.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menjanjikan proyek. Saya hanya membantu memperkenalkan F kepada pihak yang bisa membantunya. Masalah dia tidak dipercaya lagi untuk proyek berikutnya, itu bukan urusan saya,” tegas YL.
Terkait dana yang diberikan F, YL mengklarifikasi bahwa uang tersebut bukan untuk renovasi rumah, melainkan untuk pembangunan pagar rumahnya.
“Renovasi itu bukan untuk rumah, hanya pagar rumah saya. Bangunannya pun belum selesai karena F meninggalkan pekerjaan tersebut dengan alasan pergi ke Jakarta,” jelasnya.
YL juga membantah tudingan bahwa ia menipu F dengan dalih renovasi pagar rumah untuk mendapatkan proyek.
“Dana dari F memang digunakan untuk renovasi pagar, tetapi bukan karena saya menipunya. F sendiri pernah mengatakan, ‘Ini belum seberapa dibandingkan dengan pekerjaan yang saya dapatkan.’ Saya percaya dia tulus membantu,” ungkap YL.
YL mengaku sempat berupaya membantu F mendapatkan proyek kedua agar ia bisa melunasi tunggakan atau utang yang dimilikinya di Kalimantan.
“Saya hanya membantu, bukan menipu. F sudah mendapatkan pekerjaan, tapi setelah semuanya selesai, saya justru dituduh macam-macam,” tambahnya.
Siap Hadapi Proses Hukum
YL menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum jika memang ada laporan resmi terkait kasus ini.
“Kalau saya bersalah, silakan laporkan ke pihak berwenang supaya masalah ini jelas. Tapi saya sendiri tidak ingin melaporkan F karena saya sadar dia juga punya keluarga, dan saya memahami perasaannya,” tutupnya.
Sebelumnya, diberitakan Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YL yang bertugas sebagai tenaga medis di Puskesmas Pambusuang Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap seorang pengusaha berinisial F. YL disebut menjanjikan proyek pembangunan sebagai imbalan atas bantuan dana untuk renovasi rumahnya.
Kasus ini bermula saat YL merencanakan pembangunan rumahnya di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian.
Berdasarkan keterangan F, YL meminta bantuan dana pembangunan sebesar Rp56 juta. Namun, YL juga melibatkan seorang rekan yang dikenal sebagai “Bos” untuk meyakinkan F agar memberikan tambahan dana sebesar Rp175 juta. Sehingga total kerugian yang dialami F mencapai Rp231 juta.
Sebagai imbalan, YL menjanjikan proyek pembangunan di salah satu kabupaten di Kalimantan Timur. Namun, proyek tersebut tidak pernah terealisasi. Ketika F meminta pengembalian dana, YL dan rekannya disebut tidak menunjukkan itikad baik dan terus mengulur waktu dengan berbagai alasan.
“Saya merasa sangat dirugikan. Masalah ini sudah berlarut-larut sejak Januari 2024 sampai sekarang, Januari 2025, tanpa ada penyelesaian,” ujar F kepada awak media.
F mengaku telah menyiapkan bukti berupa keterangan saksi, bukti transaksi pembangunan, dan percakapan melalui aplikasi pesan instan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Ikuti Berita Terbaru
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

