Majene  

Penerima Beasiswa Provinsi Sulbar Terpaksa Cuti Akibat Keterlambatan Pencairan Dana

MAJENE — Sejumlah mahasiswa penerima Beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengaku terpaksa mengambil cuti kuliah akibat keterlambatan pencairan dana beasiswa yang hingga kini belum diterima.

Salah seorang mahasiswa penerima manfaat mengungkapkan bahwa batas waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampusnya telah berakhir pada 15 Agustus 2026. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian terkait pencairan dana maupun informasi perpanjangan masa pembayaran.

“Pembayaran UKT sudah melewati batas waktu yang ditentukan kampus. Sampai sekarang belum ada pengumuman terkait perpanjangan maupun kepastian pencairan beasiswa,” ujarnya, Minggu (16/8/2026).

Baca Juga  Polda Sulbar Diminta Bongkar Peredaran Miras di Majene

Mahasiswa tersebut menilai program beasiswa seharusnya menjadi solusi bagi mahasiswa yang mengalami keterbatasan ekonomi, terutama saat memasuki masa pembayaran UKT. Namun, keterlambatan pencairan yang terjadi dinilai justru menimbulkan kesulitan baru bagi para penerima manfaat.

Ia mengaku persoalan serupa juga pernah dialami oleh penerima beasiswa pada tahun sebelumnya. Menurutnya, keterlambatan pencairan dana beasiswa bukan kali pertama terjadi.

Baca Juga  Pilkada Sulawesi Barat : Isu Kepemudaan Menjadi Sorotan Utama dalam Debat Publik

“Teman-teman penerima tahun lalu juga mengalami hal yang sama. Padahal di grup informasi disebutkan bahwa setelah berkas rampung, pencairan akan diproses secepatnya,” katanya.

Meski demikian, hingga lebih dari dua bulan setelah informasi tersebut disampaikan, dana beasiswa yang dijanjikan belum juga diterima oleh mahasiswa penerima manfaat.

Para mahasiswa berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Mereka menilai pencairan beasiswa harus dilakukan tepat waktu agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran UKT.

Baca Juga  Warga Bonde Utara Dizalimi, PJ Kades Diduga Coret Nama Penerima PKH Semena-mena !

“Beasiswa dibutuhkan saat masa pembayaran UKT berlangsung, bukan setelah mahasiswa membayar UKT. Kami kesulitan mencari biaya kuliah karena memang mengandalkan bantuan beasiswa ini,” ungkapnya.

Mahasiswa penerima manfaat berharap Gubernur Sulawesi Barat dapat mendengar aspirasi mereka dan segera mengambil langkah untuk mempercepat proses pencairan dana beasiswa agar tidak semakin banyak mahasiswa yang terdampak hingga terancam menghentikan sementara perkuliahannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *