Pesisirmandar.com, Majene – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nazaruddin Umar, menegaskan bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer juga berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikan Prof. Nazaruddin Umar saat diwawancarai seusai memberikan Kuliah Umum (Studium Generale) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene pada Sabtu (30/11/2024).
“Kenaikan gaji yang disampaikan Bapak Presiden beberapa waktu lalu itu berlaku juga untuk mereka yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Negara tidak boleh membedakan antara satu dengan lainnya, termasuk sesama guru,” ujar Prof. Nazaruddin.
Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan kesetaraan kebijakan di seluruh sektor pendidikan, baik di madrasah maupun sekolah umum.
“Semua ada waktunya. Kami juga, insyaallah, memastikan bahwa apa yang berlaku di sekolah-sekolah lain juga diterapkan di madrasah. Aturan seperti itu harus berlaku secara adil, tanpa pengecualian,” tegasnya.
Prof. Nazaruddin juga menyebutkan bahwa koordinasi sedang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan sesuai dengan arahan Presiden.
“Seingat saya, Presiden sangat adil dalam mengambil keputusan. Tidak mungkin ada perbedaan yang mendiskriminasi,” tutupnya.
Sebelumnya, dilansir dari TEMPO.CO, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun. Angka tersebut naik Rp 16,7 triliun ketimbang tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kepala Negara saat berpidato dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024.
“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan,” ujar Prabowo, dikutip dari Antara.
Saat itu, Prabowo juga menggarisbawahi pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa. Ia pun mengumumkan berbagai kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Adapun kenaikan anggaran yang disampaikan Prabowo ditujukan untuk kesejahteraan guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru non-ASN. Lalu berapakah kenaikan gaji guru yang dijanjikan Prabowo tersebut?
Kenaikan Gaji Guru
Adapun guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sementara tunjangan profesi bagi guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Tak hanya itu, Presiden mengatakan anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN juga dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.
“Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang berserfitikat pendidik, yaitu 64,4 persen, terdapat peningkatan sebanyak 650 guru bersertifikat dibanding tahun 2024,” ucap Prabowo.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru, kata Prabowo, sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025.
Berikutnya, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan bagi 249.623 guru yang saat ini belum memiliki gelar D4 atau S1 untuk melanjutkan studi mereka.
Prabowo menjelaskan, bentuk dukungan untuk guru non-ASN yang belum bersertifikasi adalah dengan pemberian bantuan dana tunai melalui transfer perbankan yang sedang dirancang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu kelompok ini.
“Jumlah penerimanya akan disampaikan pada tahun 2025. Sekarang oleh BPS sedang dihitung dan dicari, baik nama dan alamat persis, siapa yang berhak menerima manfaat tersebut,” katanya.
Lebih jauh, Prabowo memastikan kebijakan tersebut adalah bagian dari langkah konkret pemerintah untuk memastikan guru mendapatkan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
(pesisirmandar/Red)
