STAIN Majene Bersiap Beralih Status Menjadi IAIN

Sumber : kemenag go.id, Para Ketua STAIN saat audiensi dengan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin

pesisirmandar.com, Jakarta – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene tengah dalam proses perubahan status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Perubahan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi Islam di Indonesia terkhusus Sulawesi Barat.

Ketua STAIN Majene, Wasilah Sahabuddin, yang baru dilantik pada 4 Februari 2025, langsung bergerak menggelar audiensi dengan Kementerian Agama untuk mempercepat proses peralihan tersebut.

“Saat ini masih dalam tahap pemenuhan persyaratan administrasi. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar proses ini berjalan lancar,” ujar Wasilah saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).

Dilansir dari laman kemenag.go.id, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyebutkan bahwa terdapat empat STAIN yang tengah dalam proses transformasi menjadi IAIN.

Menurut Wasilah, perubahan status ini diharapkan dapat memperkuat STAIN Majene sebagai pusat kajian keislaman dan kebudayaan.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Mulai Berkantor di Istana Garuda

“Dengan beralih status menjadi IAIN, kami optimistis bisa meningkatkan kapasitas akademik, serta mencetak lulusan yang lebih kompetitif,” katanya.

Saat ini, pihak kampus terus berupaya melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan. Jika semua tahapan dapat diselesaikan sesuai rencana, STAIN Majene akan segera resmi bertransformasi menjadi IAIN dalam waktu dekat.

Kemenag Proses Transformasi Empat STAIN menjadi IAIN

Dilansir dari laman kemenag.go.id, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian terhadap transformasi kelembagaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

“Kita akan fasilitasi dan mengakselerasi proses teknis transformasi dan perubahan dari Sekolah Tinggi menjadi Institut. Saat ini, ada empat STAIN yang akan menjadi IAIN,” kata Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga  Menteri Agama Lantik Wasilah Sahabuddin sebagai Ketua STAIN Majene Periode 2025-2029

“Kami juga berharap kepada keempat STAIN ini bisa melengkapi syarat yang dibutuhkan untuk menjadi IAIN sesuai PMA 81 Tahun 2022,” lanjutnya.

Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno, menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu mendukung dan mengupayakan percepatan usulan perubahan status keempat STAIN ini.

“Terima kasih kepada para Ketua STAIN, yang terus membangun komunikasi baik dan upaya melengkapi syarat yang ditentukan untuk menuju Institut,” ucap Suyitno.

Suyitno juga mengharapkan agar para Ketua STAIN dan jajaran aktif melakukan koordinasi dan komunikasi dalam proses pengajuan perubahan bentuk ini. Menurutnya, keempat STAIN tersebut telah menyesuaikan proposal pengajuan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Baca Juga  Resmi Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Digelar Maret Mendatang

“Kita akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti usulan perubahan status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut. Terkait transformasi status Sekolah Tinggi menjadi Institut, semua STAIN sudah memenuhi syarat dimaksud,” tandas Suyitno.

Berikut daftar keempat STAIN yang akan bertransformasi menjadi IAIN:

  1. STAIN Mandailing Natal – Ketua: Prof. Dr. Sumper Mulia Harahap, M.Ag
  2. STAIN Majene – Ketua: Prof. Dr. Wasilah Sahabuddin, ST., M.T.
  3. STAIN Abdur Rahman Kepri – Ketua: Dr. Muhammad Faisal, M.Ag.
  4. STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh – Ketua: Dr. H. Syamsuar, M.Ag.

Ikuti Berita Terbaru

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *