pesisirmandar.com, Majene — Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene hingga kini belum ditahan.
Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menilai kondisi ini janggal. Mereka mempertanyakan sikap Kejaksaan Negeri Majene yang dinilai lamban menindaklanjuti kasus tersebut.
“Ini aneh, sudah jelas statusnya tersangka, tapi sampai sekarang belum juga ditahan,” kata Firsan Ketua KAMRI Kota Majene pada pesisirmandar.com,Selasa, (19/8/2025).
Menurut KAMRI, penahanan perlu segera dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Harus segera ditahan dong. Apa jangan-jangan ada perlakuan khusus terhadap tersangka sehingga belum juga ditahan,” tambahnya.
KAMRI juga memberi ultimatum. Jika dalam waktu dekat Kejari Majene tidak mampu menuntaskan kasus ini, mereka akan menggelar aksi.
“Kami akan menyuarakan kasus ini di media nasional bahkan turun ke jalan, sebagai bentuk protes terhadap kinerja kejaksaan dalam mengawal kasus korupsi di Majene,” tegasnya.
Dapatkan berita terbaru dan terpercaya di ponsel Anda dengan mengakses saluran pesisirmandar.com melalui WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vavk6qe8qJ01a0SjC33e
