Oleh : Muhammad Ridwan
pesisirmandar.com, Opini — Sejak era kolonial hingga masa kini, Indonesia telah menunjukkan sikap kritis terhadap kapitalisme global. Perlawanan ini tidak hanya tercermin dalam perjuangan fisik melawan penjajahan, tetapi juga dalam kebijakan ekonomi dan gerakan sosial yang menolak dominasi ekonomi asing. Namun, di tengah arus globalisasi dan liberalisasi ekonomi, harapan bahwa Indonesia dapat tetap menjadi penentang kapitalisme semakin meredup.
Sejarah mencatat bahwa eksploitasi ekonomi oleh penjajah telah membentuk kesadaran nasional untuk melawan sistem kapitalisme yang menindas. Soekarno, dalam berbagai pidatonya, menyebut kapitalisme sebagai musuh besar rakyat kecil dan menekankan pentingnya Ekonomi Berdikari sebagai upaya membangun kemandirian ekonomi bangsa. Gagasan ini kemudian diwujudkan dalam kebijakan nasionalisasi perusahaan asing serta penolakan terhadap intervensi ekonomi Barat.
Pada tahun 1955, Indonesia menjadi pusat perhatian dunia melalui Konferensi Asia-Afrika di Bandung, yang memperkuat solidaritas negara-negara berkembang dalam menghadapi imperialisme ekonomi. Gerakan Non-Blok yang muncul setelahnya menjadi strategi politik untuk menjaga kedaulatan ekonomi tanpa tunduk pada kekuatan kapitalis global.
Namun, loncatan besar kapitalisme di Indonesia justru terjadi pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Dengan dukungan dari negara-negara Barat dan lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia, kapitalisme Indonesia bertransformasi menuju liberalisasi ekonomi. Pembangunan infrastruktur, industrialisasi, dan kebijakan ekonomi pro-pasar menjadi fokus utama pemerintah.
Di balik retorika modernisasi, sistem ini melanggengkan kapitalisme kroni. Sektor-sektor strategis seperti pertambangan, energi, dan perbankan dikuasai oleh segelintir konglomerat yang memiliki kedekatan politik dengan rezim. Privatisasi sumber daya alam tidak hanya mengorbankan kepentingan rakyat, tetapi juga memperkuat ketergantungan Indonesia pada modal asing.
Krisis ekonomi 1998 menjadi titik balik yang menunjukkan bagaimana sistem kapitalisme global dapat menghancurkan ekonomi nasional dalam sekejap. Namun, alih-alih beralih ke sistem yang lebih berdaulat, pasca-reformasi justru membuka pintu lebih lebar bagi kapitalisme global. Privatisasi BUMN semakin masif, regulasi pro-investasi asing diperkuat, dan sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, serta perumahan semakin dikendalikan oleh mekanisme pasar.
Berbagai gerakan sosial memang semakin vokal dalam menentang ekspansi kapitalisme yang merugikan rakyat. Aksi protes terhadap eksploitasi sumber daya alam, kebijakan neoliberal, dan ketimpangan ekonomi sering terjadi. Namun, di tengah arus globalisasi dan digitalisasi ekonomi, perlawanan ini tampak semakin sulit membendung kapitalisme yang telah mengakar kuat.
Saat ini, model ekonomi berbasis gotong royong, koperasi digital, serta penguatan industri dalam negeri mulai berkembang sebagai bentuk perlawanan baru terhadap kapitalisme modern. Namun, tanpa keberpihakan nyata dari kebijakan negara, model ini masih sulit untuk menjadi arus utama yang mampu menyaingi dominasi pasar bebas.
Indonesia dihadapkan pada dua pilihan besar: tetap mempertahankan tradisi perlawanan terhadap kapitalisme global atau justru semakin larut dalam sistem ekonomi neoliberal yang menguntungkan segelintir elit. Melihat realitas yang ada, harapan bahwa Indonesia akan tetap menjadi penentang kapitalisme global semakin kehilangan relevansinya. Kapitalisme bukan lagi musuh yang dilawan, tetapi sistem yang telah diterima sebagai bagian dari tatanan ekonomi nasional.
