pesisirmandar.com, Majene — Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene, Hendra Wahid, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Majene untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di wilayah tersebut. Selasa,(21/1/25).
Desakan ini didasari oleh kekhawatiran terhadap dampak pembangunan infrastruktur yang terus meningkat di Majene, yang dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Hendra Wahid menyoroti bahwa berbagai proyek pembangunan, baik di jalan raya maupun fasilitas umum lainnya, berpotensi menimbulkan risiko jika tidak diiringi dengan pengawasan dan perencanaan dampak lalu lintas.
“Kami meminta Polres Majene memastikan setiap pembangunan yang berdampak pada arus lalu lintas memenuhi kewajiban Andalalin sebagaimana diatur dalam peraturan. Selain itu, kami juga berharap aturan tersebut dapat disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Hendra saat ditemui di sekretariat HMI Cabang Majene pada Selasa,(21/1/25).
Ia menambahkan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas mengharuskan setiap pembangunan yang berpotensi memengaruhi lalu lintas untuk melakukan analisis dampak dan menyusun langkah mitigasi yang diperlukan.
“Analisis ini seharusnya dilakukan sebelum proyek dimulai dan diperbarui berdasarkan kondisi lalu lintas setelah proyek selesai. Implementasi hasil Andalalin juga harus diawasi agar tidak menambah masalah baru di lapangan, seperti kemacetan atau kecelakaan,” tegasnya.
Selain mendesak evaluasi, HMI Cabang Majene juga meminta penertiban di sekitar lokasi pembangunan, termasuk pemasangan rambu lalu lintas di titik rawan kecelakaan. Hendra berharap Polres Majene dapat segera mengambil tindakan konkret untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pesisirmandar.com masih berupaya mengonfirmasi tanggapan Polres Majene terkait tuntutan yang disampaikan HMI Cabang Majene.
(*Red)
