Pesisirmandar.com, Majene – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene melalui Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP), Sulkipli mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat untuk mencopot Kapolres Majene.
Desakan ini muncul lantaran diduga pelaku penganiayaan terhadap seorang aktivis senior HMI tidak ditahan meskipun korban mengalami luka serius dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene.
Kabid PTKP HMI Cabang Majene, Sulkipli, menyatakan bahwa kasus ini mencoreng citra penegakan hukum di Kabupaten Majene. “Kasus ini merupakan contoh buruk bagi masyarakat karena pelaku kekerasan mendapatkan perlakuan spesial dari kepolisian,” ujar Sulkipli, Jumat,(6/1124).
Ia memberikan batas waktu satu pekan kepada aparat untuk menangkap pelaku yang dikabarkan berada di Makassar. Jika tidak ada tindakan tegas, HMI Cabang Majene berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Majene.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi dan mendesak pencopotan Kapolres Majene,” tegas Sulkipli.
Diduga Pelaku Masih Bebas, Korban Alami Luka Serius
Sebelumnya, Dilansir dari Kilassulbar.com Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, Moch Luthfie Nugraha, diduga melakukan penganiayaan terhadap Direktur Umum dan Keuangan Perusda, Muhammad Irfan Syarif. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 2 Desember 2024, di Kantor Perusda Aneka Usaha Majene.
Insiden bermula dari cekcok antara kedua pejabat yang memanas hingga berujung pada tindak kekerasan fisik. Berdasarkan keterangan saksi, Luthfie diduga mencekik dan memukulkan helm ke kepala Irfan. Akibatnya, korban mengalami luka robek sepanjang 4 cm di sisi kiri kepala. Selain itu, Luthfie juga dilaporkan mencekik korban, memperburuk kondisi fisiknya.
Setelah kejadian, Irfan dilarikan ke Puskesmas Lembang untuk mendapatkan perawatan awal. Namun, kondisi korban yang memburuk membuatnya dirujuk ke RSUD Majene. Dokter yang menangani menyebutkan bahwa korban mengalami gejala trauma kepala serius, seperti pusing, mual, dan muntah berkepanjangan.
“Kondisi ini berisiko tinggi. Trauma kepala akibat kekerasan bisa berdampak fatal jika tidak ditangani secara intensif,” ujar seorang dokter yang menangani korban.
Kekecewaan Terhadap Aparat Kepolisian
Keluarga korban dan aktivis HMI menyayangkan sikap Polres Majene yang dinilai lamban menangani kasus ini. Hingga saat ini, laporan penganiayaan yang diajukan segera setelah kejadian belum ditindaklanjuti dengan penahanan pelaku.
“Sangat tidak manusiawi membiarkan pelaku bebas berkeliaran, sementara korban sedang berjuang untuk pulih,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan nada kecewa.
HMI Cabang Majene menegaskan bahwa langkah hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang status atau jabatan seseorang. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi momentum bagi kepolisian untuk memperbaiki citra dan memberikan keadilan bagi korban.
(pesisirmandar/Red)
